MAKALAH
ECO GREEN CITY PADA TAMAN KOTA DI KOTA
MALANG
Sebagai
tugas untuk memenuhi mata kuliah ekologi
DISUSUN
OLEH :
1.
PRAMAYSHELLA ARINDA PUTRI (155100901111023)
2.
IFFAH FITHRIYYAH
(155100901111039)
JURUSAN KETEKNIKAN PERTANIAN
PROGAM STUDI TEKNIK LINGKUNGAN
FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Populasi manusia di dunia semakin
meningkat. Meningkatnya populasi tersebut juga harus diimbangi dengan meluaskan
wilayah untuk tempat berlangsungnya kehidupan. Karena dibutuhakan tempat yang
lebih luas untuk menampung atau melengkapi aktivitas maupaun kehidupan manusia
maka akan berdampak pada wilayah atau lahan kosong. Wilayah atau lahan kosong
tersebut dibuat bangunan oleh manusia. Misalnya pabrik, tempat makan, restoran,
mini market, jalan raya dan lain-lain. Kebutuhan akan transportasi juga akan
meningkat drastis.
Bila semua wilayah atau lahan kosong di
bumi dibuat untuk pembangunan yang menunjang ktivitas manusia maka lapisan ozon
akan rusak. Karena semua wilayah atau lahan kosong dibuat pembangunan.
Kurangnya wilayah atau lahan untuk daerah hijau akan menyebabkan polusi semakin
meningkat. Wilayah atau lahan kosong tersebut boleh dibuat pembangunan untuk
menunjang aktivitas manusia, asalkan ada daerah yang dibuat daerah penghijauan.
Daerah penghijauan sangat dibutuhkan
untuk keberlangsungan kehidupan manusia di bumi. Maka perlu diadakannya konsep
eco green city pada setiap kota di bumi ini. Tujuannya diperlukan konsep eco
green city ini juga akan berdampak baik bagi keberlangsungan kehidupan manusia
di bumi. Bisa untuk mengurangi polusi yang semakin meningkat setiap hari bahkan
setiap tahunnya. Semua Negara di dunia mulai membuat atau merancang Negara
mereka agar memiliki konsep eco green city pada daerah Negara mereka.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud
dengan urban ecology?
2.
Apa yang dimaksud
dengan taman kota?
3.
Bagaimana konsep eco
green city yang sebenarnya?
4.
Bagaimana konsep eco
green city yang ada di kota Malang?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui yang
dimaksud urban ecology
2.
Untuk mengetahui yang
dimaksud taman kota
3.
Untuk mengetahui
konsep eco green city yang sebenarnya
4.
Untuk mengetahui
konsep eco green city yang ada di kota Malang
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Urban
Kawasan perkotaan (Urban) adalah wilayah yang
mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai
tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa
pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. (Wikipedia)
1.
Berkenaan dengan kota, bersifat kekotaan
2.
Orang yang berpindah dari desa ke kota
2.2 Pengertian
Taman Kota
Taman kota merupakan ruang didalam
kota yang ditata untuk menciptakan keindahan, kenyamanan, keamanan,
dan kesehatan bagi penggunanya. Taman kota dilengkapi
dengan beberapa fasilitas untuk kebutuhan masyarakat kota sebagai
tempat rekreasi. Selain itu, taman kota difungsikan sebagai
paru-paru kota, pengendali iklim mikro, konservasi tanah dan air,
dan habitat berbagai flora dan fauna. Apabila terjadi
suatu bencana, maka taman kota dapat difungsikan
sebagai tempat posko pengungsian. Pepohonan yang ada
dalam taman kota dapat memberikan manfaat keindahan, penangkal
angin, dan penyaring cahaya matahari. Taman kota berperan
sebagai sarana pengembangan budaya kota, pendidikan, dan pusat
kegiatan kemasyarakatan. Pembangunan taman dibeberapa lokasi akan
menciptakan kondisi kota yang indah, sejuk, dan nyaman serta
menunjukkan citra kota yang baik.
Taman kota mempunyai fungsi yang banyak (multi fungsi) baik berkaitan
dengan fungsi hidroorologis, ekologi, kesehatan, estetika
dan rekreasi.
1. Taman Kota adalah Lahan
Terbuka.
Taman
perkotaan yang merupakan lahan terbuka hijau, dapat berperan dalam membantu
fungsi hidroorologi dalam hal penyerapan air dan mereduksi potensi banjir.
Pepohonan melalui perakarannya yang dalam mampu meresapkan air ke dalam tanah,
sehingga pasokan air dalam tanah (Water Saving) semakin meningkat dan
jumlah aliran limpasan air juga berkurang yang akan mengurangi terjadinya
banjir. Diperkirakan untuk setiap hektar ruang terbuka hijau, mampu menyimpan
900 m3 air tanah per tahun. Sehingga kekeringan sumur penduduk di
musim kemarau dapat diatasi. Sekarang sedang digalakan pembuatan biopori di
samping untuk dapat meningkatkan air hujan yang dapat tersimpan dalam tanah,
juga akan memperbaiki kesuburan tanah. Pembuatan biopori sangat sederhana
dengan mengebor tanah sedalam satu meter yang kemudian dimasuki dengan sampah,
maka di samping akan meningkatkan air tersimpan juga akan meningkatkan jumlah
cacing tanah dalam lubangan tadi yang akan ikut andil menyuburkan tanah.
2.
Taman Kota Memiliki Fungsi Kesehatan.
Taman kota mempunyai fungsi kesehatan. Taman yang penuh
dengan pohon sebagai jantungnya paru-paru kota merupakan produsen oksigen yang
belum tergantikan fungsinya. Peran pepohonan yang tidak dapat digantikan yang
lain adalah berkaitan dengan penyediaan oksigen bagi kehidupan manusia. Setiap
satu hektar ruang terbuka hijau diperkirakan mampu menghasilkan 0,6 ton oksigen
guna dikonsumsi 1.500 penduduk perhari, membuat dapat bernafas dengan lega.
3. Taman Kota Memiliki
Fungsi Ekologis
Taman kota mempunyai fungsi ekologis,
yaitu sebagai penjaga kualitas lingkungan kota. Bahkan rindangnya taman dengan
banyak buah dan biji-bijian merupakan habitat yang baik bagi burung-burung
untuk tinggal, sehingga dapat mengundang burung-burung untuk berkembang.
Kicauan burung dipagi dan sore akan terdengar lagi. Terkait dengan fungsi
ekologis taman kota dapat berfungsi sebagai filter berbagai gas pencemar dan
debu, pengikat karbon, pengatur iklim mikro.
Pepohonan yang rimbun, dan rindang,
yang terus-menerus menyerap dan mengolah gas karbondioksida (CO2), sulfur
oksida (SO2), ozon (O3), nitrogendioksida (NO2), karbon monoksida (CO), dan
timbal (Pb) yang merupakan 80 persen pencemar udara kota, menjadi oksigen segar
yang siap dihirup warga setiap saat. Kita sadari pentingnya tanaman dan hutan
sebagai paru-paru kota yang diharapkan dapat membantu menyaring dan menjerap
polutan di udara, sehingga program penghijauan harus mulai digalakkan kembali.
Tanaman mampu menyerap CO2 hasil pernapasan, yang nantinya dari hasil
metabolisme oleh tanaman akan mengelurakan O2 yang kita gunakan untuk bernafas.
Setiap jam, satu hektar daun-daun hijau dapat menyerap delapan kilogram CO2
yang setara dengan CO2 yang diembuskan oleh napas manusia sekitar 200 orang
dalam waktu yang sama. Dengan tereduksinya polutan di udara maka masyarakat
kota akan terhindar dari resiko yang berupa kemandulan, infeksi saluran
pernapasan atas, stres, mual, muntah, pusing, kematian janin, keterbelakangan
mental anak- anak, dan kanker kulit. Kota sehat, warga pun sehat.
4. Taman Kota Memiliki
tempat untuk berolah raga dan nilai – nilai edukatif
Taman dapat juga sebagai tempat
berolah raga dan rekreasi yang mempunyai nilai sosial, ekonomi, dan edukatif.
Tersedianya lahan yang teduh sejuk dan nyaman, mendorong warga kota dapat
memanfaatkan sebagai sarana berjalan kaki setiap pagi, olah raga dan bermain,
dalam lingkungan kota yang benar-benar asri, sejuk, dan segar sehingga dapat
menghilangkan rasa capek. Taman kota yang rindang mampu mengurangi suhu lima
sampai delapan derajat Celsius, sehingga terasa sejuk.
Tidak berlebih jika dikatakan sebagai
Kampus Hijau. Sayangnya pepohonan berbuah seperti sawo manilo walaupun banyak
namun masih kecil, sehingga belum mengundang burung tinggal di kampus. Kondisi
yang ramai ini mengundang banyak asongan untuk menjajankan makanannya, namun
tentunya harus diatur dan ditertibkan.
5. Taman Kota Memiliki Nilai
Estetika
Dengan terpeliharanya dan tertatanya
taman kota dengan baik akan meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan,
sehingga akan memiliki nilai estetika. Taman kota yang indah, dapat juga
digunakan warga setempat untuk memperoleh sarana rekreasi dan tempat anak-anak
bermain dan belajar. Bahkan taman kota indah dapat mempunyai daya tarik dan
nilai jual bagi pengunjung. Solo merupakan kota budaya yang memiliki daya tarik
peninggalan budaya seperti kraton kasunanan dan kraton mangkunegaran (Ade
Suryansyah, 2012).
2.3
Pengertian Eco Green City
Green
City (Kota Hijau)
adalah konsep pembangunan kota berkelanjutan dan ramah lingkungan yang dicapai
dengan strategi pembangunan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kehidupan
sosial dan perlindungan lingkungan sehingga kota menjadi tempat yang layak huni
tidak hanya bagi generasi sekarang, namun juga generasi berikutnya.
Green City bertujuan untuk menghasilkan sebuah
pembangunan kota yang berkelanjutan dengan mengurangi dampak negatif
pembangunan terhadap lingkungan dengan kombinasi strategi tata ruang, strategi
infrastruktur dan strategi pembangunan sosial.
Green City terdiri dari delapan elemen, yaitu :
1. Green Planning and Design (Perencanaan dan Rancangan Hijau)
Perencanaan dan Rancangan Hijau
adalah perencanaan tata ruang yang berprinsip pada konsep pembangunan kota
berkelanjutan. Green City menuntut
perencanaan tata guna lahan dan tata bangunan yang ramah lingkungan serta
penciptaan tata ruang yang atraktif dan estetik.
2. Green Open Space (Ruang
Terbuka Hijau)
Ruang Terbuka Hijau adalah salah
satu elemen terpenting kota hijau. Ruang terbuka hijau berguna dalam mengurangi
polusi, menambah estetika kota, serta menciptakan iklim mikro yang nyaman. Hal
ini dapat diciptakan dengan perluasan lahan taman, koridor hijau dan lain-lain.
Beberapa fungsi dasar RTH
secara umum adalah sebagai berikut :
o
Fungsi bio-ekologis
o
Fungsi sosial, ekonomi serta
budaya
o
Fungsi estetis RTH
Berikut ini merupakan
tipologi RTH di perkotaan :
Gambar 1.2 Tipologi Ruang
Terbuka Hijau di Perkotaan (Dokumen P2KH, 2012)
3. Green Waste (Pengelolaan
Sampah Hijau)
Green Waste adalah pengelolaan sampah hijau yang berprinsip pada reduce (pengurangan), reuse (penggunaan ulang) dan recycle (daur ulang). Selain itu,
pengelolaan sampah hijau juga harus didukung oleh teknologi pengolahan dan
pembuangan sampah yang ramah lingkungan.
4. Green Transportation (Transportasi
Hijau)
Green Transportation adalah transportasi umum hijau yang fokus pada
pembangunan transportasi massal yang berkualitas. Green Transportation bertujuan untuk meningkatkan penggunaan
transportasi massal, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, penciptaan
infrastruktur jalan yang mendukung perkembangan transportasi massal, mengurangi
emisi kendaraan, serta menciptakan ruang jalan yang ramah bagi pejalan kaki dan
pengguna sepeda.
5. Green Water (Manajemen
Air yang Hijau)
Konsep
Green Water bertujuan untuk
penggunaan air yang hemat serta penciptaan air yang berkualitas. Dengan teknologi
yang maju, konsep ini bisa diperluas hingga penggunaan hemat blue water (air baku/ air segar), penyediaan air
siap minum, penggunaan ulang dan pengolahan grey water (air
yang telah digunakan), serta penjagaan kualitas green water (air yang tersimpan di dalam tanah).
6. Green Energy (Energi
Hijau)
Green
Energy adalah
strategi kota hijau yang fokus pada pengurangan penggunaan energi melalui
penghemetan penggunaan serta peningkatan penggunaan energi terbaharukan,
seperti listrik tenaga surya, listrik tenaga angin, listrik dari emisi methana
TPA dan lain-lain.
7. Green Building (Bangunan
Hijau)
Green
Building adalah
struktur dan rancangan bangunan yang ramah lingkungan dan pembangunannya
bersifat efisien, baik dalam
rancangan, konstruksi, perawatan, renovasi bahkan dalam perubuhan. Green Building harus bersifat ekonomis,
tepat guna, tahan lama, serta nyaman. Green
Building dirancang untuk mengurangi dampak negatif bangunan terhadap
kesehatan manusia dan lingkungan dengan penggunaan energi, air, dan lain-lain
yang efisien, menjaga kesehatan penghuni serta mampu mengurangi sampah, polusi
dan kerusakan lingkungan.
8. Green Community (Komunitas
Hijau)
Green Community adalah strategi pelibatan berbagai stakeholder dari
kalangan pemerintah, kalangan bisnis dan kalangan masyarakat dalam pembangunan
kota hijau. Green Community bertujuan
untuk menciptakan partisipasi nyata stakeholder dalam pembangunan kota hijau
dan membangun masyarakat yang memiliki karakter dan kebiasaan yang ramah
lingkungan, termasuk dalam kebiasaan membuang sampah dan partisipasi aktif
masyarakat dalam program-program kota hijau (BAPPEDA
Banda Aceh, 2014).
2.4 Konsep Eco Green City
Konsep Green City merupakan frase yang sering
digunakan dalam mengangkat isu ekologis ke dalam konsep perencanaan kota
yang berkelanjutan dan perwujudan Green City merupakan
tantangan ke depan dalam pembangunan perekonomian yang berkelanjutan. Beberapa
aspek krusial yang harus dipertimbangkan dalam menyusun kebijakan dan strategi
pembangunan perkotaan, antara lain : harus dapat menyelesaikan permasalahan
urbanisasi dan kemiskinan di kawasan pedesaan, kewajiban kota untuk menyediakan
ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30% dari luas wilayahnya, pengutamaan aspek
perubahan iklim dalam kebijakan pembangunan, serta mengutamakan mitigasi dan
risiko bencana.
Menurut Prof. Joerg Rekittke
dari National University Singapore dalam paparannya menjelaskan menjelaskan
tentang konsep green city yang cukup
menarik dan “Out the Box” dalam
perencanaan landscape, yakni mengenai konsep “Urban Jungle”. Konsep ini, merupakan perencanaan ruang terbuka
hijau kota dengan tipologi hutan tropis yang memiliki multiple layer
vegetation.
Ruang terbuka hijau dalam
konsep green city mencakup empat hal :
1. Taman berskala bertetanggaan (Neighbourhood Park)
2. Taman lingkungan (Community
Park)
3. Taman kota (City Park)
4. Taman umum (Public Park)
Taman-taman ini merupakan
tempat interaksi antarwarga lingkungan. Untuk itu perlu membuka akses terhadap
taman-taman tersebut, mengingat taman-taman kota yang ada skarang sulit
diakses, karena lalu lintas disekitar taman yang padat dan kebanyakan merupakan
taman pasif.
Dengan konsep Green City krisis perkotaan dapat kita
hindari, sebagaimana yang terjadi di kota-kota besar dan metropolitan yang
telah mengalami obesitas perkotaan, apabila kita mampu menangani perkembangan
kota-kota kecil dan menengah secara baik, antara lain dengan penyediaan ruang
terbuka hijau, pengembangan jalur sepeda dan pedestrian, pengembangan kota
kompak, dan pengendalian penjalaran kawasan pinggiran.
Terdapat beberapa pendekatan
Green City yang dapat diterapkan
dalam manajemen pengembangan kota:
o
Pertama adalah Smart Green City Planning. Pendekatan
ini terdiri atas 5 konsep utama yaitu:
1. Konsep kawasan
berkeseimbangan ekologis yang bisa dilakukan dengan upaya penyeimbangan air,
CO2, dan energi.
2. Konsep desa ekologis yang
terdiri atas penentuan letak kawasan, arsitektur, dan transportasi dengan
contoh penerapan antara lain: kesesuaian dengan topografi, koridor angin,
sirkulasi air untuk mengontrol klimat mikro, efisiensi bahan bakar, serta
transportasi umum.
3. Ketiga, konsep kawasan
perumahan berkoridor angin (Wind Corridor
Housing Complex), dengan strategi pengurangan dampak pemanasan. Caranya,
dengan pembangunan ruang terbuka hijau, pengontrolan sirkulasi udara, serta
menciptakan kota hijau.
4. Keempat, konsep kawasan
pensirkulasian air (Water Circulating Complex).
Strategi yang dilakukan adalah daur ulang air hujan untuk menjadi air baku.
5. Kelima, konsep taman
tadah hujan (Rain Garden).
o
Pendekatan kedua adalah
Konsep CPULS (Continous Productive Urban
Landscapes). Konsep penghijauan kota ini merupakan pengembangan landscape yang menerus dalam hubungan
urban dan rural serta merupakan landscape
productive.
o
Pendekatan terakhir adalah Integrated Tropical City. Konsep ini
cocok untuk kota yang memiliki iklim tropis seperti Indonesia. Konsep intinya
adalah memiliki perhatian khusus pada aspek iklim, seperti perlindungan
terhadap cuaca, penghutanan kota dengan memperbanyak vegetasi untuk mengurangi
Urban Heat Island. Bukan hal yang tidak mungkin apabila Indonesia menerapkannya
seperti kota-kota berkonsep khusus lainnya (Abu Dhabi dengan Urban Utopia nya
atau Tianjin dengan Eco City nya),
mengingat Indonesia yang beriklim tropis.
Gambar 2.4 Konsep Integrasi
Kota Tropis
Kelebihan
dari konsep Green City adalah dapat
memenuhi kebutuhan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di suatu kawasan,
sehingga dapat mengurangi bahkan memecahkan masalah lingkungan, bencana alam,
polusi udara rendah, bebas banjir, rendah kebisingan dan permasalahan lingkugan
lainnya.
Namun disamping
kelebihannya, konsep ini memiliki kelemahan juga. Penerapannya pada
masing-masing kawasan tidak dapat disamaratakan karena tiap-tiap daerah
memerlukan kajian tersendiri. Setidaknya harus diketahui tentang karakteristik
lokal, iklim makro, dan sebagainya. Misalnya, daerah pegunungan RTH difungsikan
untuk menahan longsor dan erosi, di pantai untuk menghindari gelombang pasang,
tsunami, di kota besar untuk menekan polusi udara, serta di perumahan,
difungsikan meredam kebisingan. Jadi RTH di masing-masing kota memiliki fungsi
ekologis yang berbeda. Disamping itu, penerapannya saat ini kebanyakan
pelaksanaan penghijauannya tidak terkonseptual, sehingga menimbulkan citra
penghijauan asal jadi tanpa melihat siapa yang dapat mengambil manfaat positif
dari penghijauan (Agwin Dwi, 2016).
2.5 Konsep Eco Green
City Di Kota Malang
Telah kita
ketahui bahwasanya kota Malang ini merupakan tempat yang ramai dan termasuk
kota pendidikan serta kota wisata dimana terdapat banyak lembaga pendidikan
didalamnya dan tempat wisata di dalamnya. Pada pembahasan kali ini akan dibahas
mengenai beberapa taman kota yang terdapat d Malang yang menjadi contoh dari
konsep Eco Green City nya kota malang
sebagai Urban City. Pengamatan yang
dilakukan pada hari jumat tanggal 27 mei 2016 pada pukul 11.30 dilakukan dengan
menyusuri taman kota yang ada di malang. Kota malang yang kita
telusuri yaitu tata kota kota malang berupa jumlah taman yang dibuat, letak
taman yang dibuat dan seberapa besar wilayah yang di gunakan dalam pembuatan
taman tersebut.
Penelusuran
taman yang kita lakukan dalam pengamatan ini bertujuan ingin mengetahui seberapa besar persentase wilayah dikota malang yang dibuat untuk lahan
perhijauan. Dari apa yang kita amati dari setiap penelusuran di kota malang.
Pembuatan taman hijau sudah dilakukan dengan cukup baik. Misalnya di setiap
ruas jalan yang berada di tengah-tengah ruas sudah adanya tanaman. Beberapa
wilayah sudah dibuat lahan penghijauan walaupun tidak terlalu rimbun
pohon-pohonnya.
Taman – taman yang dituju untuk
pengamatan yaitu taman yang ada di jalan ijen, taman yang ada di alun-alun
malang, taman yang ada dibalai kota malang dan sepanjang jalan yang ada di kota
malang. Seperti pada gambar di bawah ini:
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Taman kota memiliki berbagai
Green City (Kota Hijau) adalah konsep pembangunan kota berkelanjutan
dan ramah lingkungan yang dicapai dengan strategi pembangunan seimbang antara
pertumbuhan ekonomi, kehidupan sosial dan perlindungan lingkungan sehingga kota
menjadi tempat yang layak huni tidak hanya bagi generasi sekarang, namun juga
generasi berikutnya. Fungsi taman kota sebagai lahan terbuka, memiliki fungsi
kesehatan, ekologis, nilai estetika. Dan sebagai tempat olahraga dan nilai –
nilai edukatif. Konsep green city digunakan untuk perencanaan kota yang
berkelanjutan dan perwujudan green city.
3.2 Saran
Tata ruang
kota yang ada di kota malang, sebaiknya ditingkatkan lagi perbaikannya. Agar
kota Malang tidak di penuhi pembangunan rumah untuk para mahasiswa.
Memperbanyak membuat tanaman atau lahan penghijauan. Kurangnya pohon-pohon yang
ada di jalanan untuk membuat kadar oksigen bertambah.
DAFTAR PUSTAKA
Putranto, Agwin Dwi . 2016. Green
City . http://agwindputranto.blogspot.co.id/2016/01/green-city.html.
Suryansyah, Ade .
2012 . Fungsi Taman Kota . http://geografiupi2010.blogspot.co.id/2012/10/fungsi-taman-kota.html










